Pengertian entrepreneur
Pada abad pertengahan istilah entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seorang aktor sebagai orang yang memimpin proyek produksi. Orang ini tidak menanggung risiko akan tetapi pemimpin proyek menyediakan sumber-sumber yang diperlukan. Menurut Joseph Schumpeter, entrepreneur atau wirausaha adalah orang yang mendobrak system ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau bisa pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada (Alma, 2005).
Dewasa ini semakin banyak istilah tentang entrepreneur dari berbagai sumber ahli yaitu sebagai berikut: (Suryana, 2006)
a.Menurut Marzuki Usman(1997:3), entrepreneur adalah seseorang yang memiliki kemampuan dalam menggunakan dan mengkombinasikan sumber daya seperti keuangan, material, tenaga kerja, keterampilan untuk menghasilkan produk, proses produksi, bisnis, dan organisasi usaha baru.
b.Menurut Dun Steinhoff dan John F. Burgess (1998:35), entrepreneur adalah orang yang mengorganisasikan, mengelola, dan berani menanggung risiko sebuah usaha atau perusahaan.
c.Menurut Sri Edi Swasono (1978:38), entrepreneur adalah pelopor dalam bisnis, inovator, penanggung risiko yang mempunyai visi kedepan dan memiliki keunggulan dalam prestasi dibidang usaha.
d.Menurut Scarborough dan Zimmerer (1993:5), entrepreneur adalah orang yang menciptakan suatu bisnis baru dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian dengan maksud untuk memperoleh keuntungan dan mengkombinasikan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang.
Sumber : google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar